You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakbar Disosialisasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
photo Folmer - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakbar Disosialisasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (19/8), disosialisasikan tentang pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).  

Nantinya ini akan diterapkan pula di kantor pemerintahan yang berada di luar areal kantor Wali Kota Jakarta Barat,

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, kegiatan ini bertujuan mewujudkan kantor wali kota menjadi lokasi kerja yag sehat, mengutamakan keselamatan dan produktif.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini akan terbentuk tim K3  yang melibatkan seluruh unsur dan bagian serta UKPD di lingkungan kantor wali kota.  

Wali Kota Jaktim Buka Kegiatan Pembinaan K3

"Nantinya ini akan diterapkan pula di kantor pemerintahan yang berada di luar areal kantor Wali Kota Jakarta Barat," ucapnya.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Nita, berharap tim K3 segera terbentuk untuk meminimalisir bahaya dan risiko yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.  

"Dengan adanya tim K3 diharapkan, kecelakaan bagi penghuni, tamu maupun pihak lain yang beraktivitas di gedung ini dapat diantisipasi," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye686 personFakhrizal Fakhri